MUSDES KHUSUS DESA TINAMBUNG BAHAS DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP)
Tanggal: Jumat, 07 November 2025 Bagikan
Tinambung, 7 November 2025 — Pemerintah Desa Tinambung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) di Aula Kantor Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa PDT RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdes khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tinambung Bapak Ashar, S.Sos selaku Ketua BPD Tinambung, dan dihadiri oleh Kepala Desa Tinambung Adriansyah Djohan, ST, Camat Pamboang Akbar Tambaru, S.Sos, Pendamping KDMP Nur Wahyu, SH, Masad Nur P3MD Majene, serta unsur lainnya seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Desa, Pengurus KDMP, Anggota BUMDes, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan kelompok Masyarakat serta Perwakilan perempuan.
Agenda Musdes Khusus
Dalam kesempatan tersebut, peserta Musdes membahas beberapa agenda penting, di antaranya:
- Penyampaian tujuan Musdes Khusus KDMP.
- Pembahasan rencana usaha dan rencana pinjaman KDMP kepada pihak bank.
- Kesepakatan dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman KDMP.
- Rekomendasi agar masyarakat Desa Tinambung bergabung menjadi anggota KDMP.
- Pembahasan perubahan RKPDesa dan APBDesa Tahun Anggaran 2026 guna mendukung dana pengembangan KDMP.
Rencana Usaha KDMP
Berbagai jenis usaha yang direncanakan KDMP Tinambung antara lain gerai sembako, simpan pinjam, tagung gas/elpiji, pergudangan hasil kebun dan laut, depot air minum, BRI Link, pembayaran token listrik, dan apotek desa.
Pernyataan Kepala Desa
Kepala Desa Tinambung, Adriansyah Djohan, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan KDMP diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam pengelolaan sumber daya lokal.
"Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tapi juga wadah kebersamaan untuk membangun ekonomi warga secara mandiri dan berkelanjutan," ujar Kades Adriansyah.
Realisasi Dana Desa
Musdes juga mencatat bahwa realisasi penggunaan dana desa tahun 2025 telah mencapai 98%, sehingga pengalokasian anggaran untuk dukungan KDMP akan diusulkan pada tahun anggaran 2026.
Kesimpulan
Sebagai hasil akhir, seluruh peserta Musdes menyepakati dukungan penuh terhadap pengembangan dan pengelolaan KDMP Tinambung, serta mendorong seluruh warga untuk menjadi anggota aktif koperasi desa tersebut.
