Desa Tinambung News

MUSYAWARAH DESA TINAMBUNG DALAM RANGKA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( PERUBAHAN APB DESA ) TAHUN ANGGARAN 2024 DESA TINAMBUNG KECAMATAN PAMBOANG

Tanggal: Kamis, 10 Oktober 2024 Bagikan

Tinambung, 10 Oktober 2024 – Pemerintah Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan APBDes) Tahun Anggaran 2024 pada Hari Kamis, 10 Oktober 2024. Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tinambung dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Babinsa Desa Tinambung, Bhabinkantibmas Desa Tinambung, P3MD Kabupaten Majene, perwakilan RT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.

Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan perubahan alokasi anggaran desa guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun 2024. Dalam pembukaannya, Pj. Kepala Desa Tinambung menyampaikan pentingnya Musdes ini sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa setiap perubahan anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat pembangunan di desa, ucapan terimakasih juga oleh Pj. Kepala Desa Karna Desa Tinambung merupakan salah satu Desa di kabupaten Majene yang tahun ini mendapatkan insentip/penambahan Dana Desa.

"Dengan adanya perubahan APBDes, kita berusaha mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kepentingan yang lebih prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Pj. Kepala Desa Tinambung Bapak Ahmad Saihu, SE.

Selain itu, beberapa perubahan dalam alokasi anggaran juga didiskusikan secara terbuka, seperti peningkatan Alokasi Dana Desa untuk pemeliharaan fasilitas umum, alokasi anggaran untuk kegiatan pemberdayaan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPD melalui Ketua BPD Desa Tinambung Ashar, S.Sos., menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan anggaran desa. "Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan APBDes. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran ini," tambahnya.

Musyawarah yang berlangsung secara demokratis ini ditutup dengan kesepakatan bersama terkait beberapa perubahan prioritas anggaran yang akan diimplementasikan dalam sisa tahun anggaran 2024. Pemerintah Desa Tinambung berharap, dengan adanya perubahan ini, desa dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warganya.

Adapun Rincian Perubahan sebagai Berikut:

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

1. Pendapatan Desa

2. Belanja Desa

3. Pembiayaan Desa