Desa Tinambung News

PENYALURAN BANTUAN LANSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TRIWULAN KE-EMPAT (OKTOBER, NOVEMBER & DESEMBER) DESA TINAMBUNG TAHUN 2024

Tanggal: Selasa, 12 Desember 2024 Bagikan

Desa Tinambung (10/12/2024)–Pemerintah Desa Tinambung telah sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan ke-4 (Oktober, November & Desember) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pasca pandemi COVID-19 dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Acara penyaluran berlangsung di Kantor Desa Tinambung dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta para penerima manfaat. Sebanyak 23 KPM yang telah diverifikasi menerima bantuan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, penyaluran dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024, pasal 6 ayat (12) Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Dan Pasal (13) Pembayaran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat dilaksanakan setiap bulan mulai bulan Januari atau dapat dibayarkan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus.

Untuk Desa Tinambung berdasarkan jumlah KPM yang dibayarkan selama tiga bulan dengan perhitungan, Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk satu KPM dikalikan 3 (Tiga) bulan yaitu Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), dan jumlah Dana Desa yang disalurkan pada Triwulan Ke-Empat (Oktober, November, dan Desember) di Desa Tinambung yaitu Rp. 20.700.000 (Dua Puluh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

No. Rincian Jumlah
1 Jumlah Penerima 23 KPM
2 Terhitung Per-KPM Rp. 300.000
3 Jumlah Salur Tiga Bulan Rp. 900.000
4 Jumlah Salur dalam 1 Bulan Rp. 6.900.000
5 Jumlah Salur dalam 3 Bulan Rp. 20.700.000

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tinambung Bapak AHMAD SAIHU, SE menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan keluarga.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat meringankan beban keluarga penerima. Mari kita manfaatkan bantuan ini untuk hal-hal yang bermanfaat dan mendukung kebutuhan rumah tangga," ujar Pj. Kepala Desa.

Proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap penerima diminta menunjukkan identitas diri dan bukti penerimaan bantuan.

Salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima.

"Bantuan ini sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," tuturnya.

Dengan selesainya penyaluran BLT Dana Desa Triwulan Ke-4 (Empat), maka realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 82.800.000 telah dilaksanakan 100% di bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak.

Pemerintah Desa Tinambung berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang pro-rakyat dan mendorong kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Dokumentasi Kegiatan