Desa Tinambung News

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) DESA TINAMBUNG PERUBAHAN APBDES 2025 DAN REVITALISASI BUMDES

Tanggal: Rabu, 26 Februari 2025 Bagikan

Tinambung, 26 Februari 2025 - Pemerintah Desa Tinambung Kecamatan Pamboang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalle' Passiolaolangang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Kantor Desa Tinambung, dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pengurus BUMDes, serta perwakilan dari Tokoh masyarakat.

Musdessus ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Poin-poin utama yang dibahas dalam Musdessus ini:

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tinambung Bapak AHMAD SAIHU, SE menyampaikan:

"Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memastikan penggunaan Dana Desa yang lebih tepat sasaran, terutama dalam upaya ketahanan pangan. Selain itu, revitalisasi BUMDes harus menjadi fokus bersama agar desa kita semakin mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat."

Setelah melalui pembahasan yang konstruktif, Musdessus ini menghasilkan sejumlah keputusan yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dan pengurus BUMDes Periode 2025 s/d 2027. Dengan adanya perubahan APBDes dan revitalisasi BUMDes, diharapkan Desa Tinambung semakin maju, mandiri, dan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat.

Terima kasih kepada seluruh peserta Musdessus yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan untuk kemajuan Desa Tinambung. Mari bersama-sama membangun desa yang lebih sejahtera dan berdaya saing!