PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG TAHUN 2025 BERJALAN LANCAR DI DESA TINAMBUNG
Tanggal: Rabu, 26 November 2025 Bagikan
Tinambung, 26 November 2025 — Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Oktober dan November 2025. Bantuan ini diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Jenis dan Jumlah Bantuan
- Beras: 10 kg per bulan, sehingga total 20 kg untuk dua bulan
- Minyak Goreng: 2 liter per bulan, sehingga total 4 liter untuk dua bulan
Tujuan Program Bantuan Pangan
Tujuan utama program bantuan pangan beras dan minyak goreng Tahun 2025 dari pemerintah adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah tangga yang masuk kategori rentan atau berpendapatan rendah. Secara umum tujuan bantuan ini mencakup:
-
Mengurangi beban pengeluaran masyarakat
Bantuan pangan disalurkan untuk membantu keluarga penerima agar kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng dapat terpenuhi tanpa harus menambah beban biaya rumah tangga. -
Menjaga ketahanan pangan keluarga
Program ini bertujuan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan layak, sehingga kebutuhan gizi keluarga tetap terpenuhi. -
Menekan kerentanan sosial dan ekonomi
Dengan adanya bantuan pangan, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko masyarakat jatuh pada kondisi kemiskinan ekstrem akibat tekanan ekonomi maupun kenaikan harga bahan pokok. -
Mendukung stabilitas harga dan suplai pangan nasional
Penyaluran bantuan membantu mengendalikan permintaan dan suplai pangan, sehingga dapat menjaga stabilitas harga pangan pokok di pasaran. -
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Bantuan pangan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang termasuk dalam daftar perlindungan sosial.
Program ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada masyarakat yang kekurangan akses terhadap pangan, sekaligus mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan perbaikan kualitas hidup keluarga.
Pelaksanaan di Desa Tinambung
Pemerintah Desa Tinambung melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Rabu, 26 November 2025 bertempat di Kantor Desa Tinambung mulai pukul 08.30 WITA s/d Selesai.
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari bantuan pangan oleh Badan Pangan Nasional dan Bulog, dengan jumlah bantuan sebanyak 258 paket dan total kuantum 1032 liter minyak goreng yang disalurkan melalui Kantor Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi barat.
Masyarakat penerima datang dengan tertib sesuai daftar sasaran, dan kegiatan berlangsung aman serta kondusif dengan dukungan perangkat desa dan pihak terkait.
Pernyataan Pemerintah Desa
"Alhamdulillah, kegiatan penyaluran bantuan pangan minyak goreng di Desa Tinambung hari ini berjalan dengan baik dan lancar. Bantuan ini hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat. Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima. Terima kasih kepada Bulog, Badan Pangan Nasional, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta seluruh pihak yang turut mendukung demi kelancaran kegiatan ini. Semoga membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua."
Apresiasi dan Komitmen
Pemerintah Desa Tinambung menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang ikut menjaga ketertiban selama proses penyaluran berlangsung. Desa Tinambung akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan program-program pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran.
