PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DESA BERUPA BANTUAN BAGI KELOMPOK TANI DAN NELAYAN DESA TINAMBUNG TAHUN 2024
Tanggal: Kamis, 07 Maret 2024 Bagikan

DESA TINAMBUNG (07/03/2024)–Pemerintah Desa Tinambung Melakukan Pembagian Bantuan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2024, berupa bantuan Bagi Kelompok Tani dan kelompok Nelayan.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas focus Penggunaan Dana Desa tahun 2024, terkait focus penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani (Minimal 20% dari Pagu Dana Desa).
Berdasarkan Peraturan Desa Tinambung Tahun 2023, yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023, salah satu kegiatan yang termasuk dalam prioritas berdasarkan PMK 46 Tahun 2023, yang merupakan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya yaitu program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua Puluh Persen) dari anggaran Dana Desa).
Desa Tinambung untuk kegiatan ketahanan pangan besaran anggaran yang ditetapkan yaitu Rp.164.500.000 (Seratus Enam Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari Beberapa Kegiatan Yaitu :
- 1. Pembangunan Jalan Setapak Tani di Dusun Lattigi (Rp. 25.000.000). Tahap 2 DDS
- 2. Pembangunan Jalan Setapak Tani di Dusun Sappu (Rp. 25.000.000). Tahap 2 DDS
- 3. Bantuan Untuk Kelompok Nelayan (Rp. 54.000.000). Tahap 1 DDS
- 4. Bantuan Untuk Kelompok Tani (Rp.60.500.000). Tahap 1 DDS
Kegiatan untuk ketahanan pangan terbagi dalam dua tahapan yaitu untuk tahap pertama, kegiatan Bantuan Kelompok tani dan Nelayan Desa Tinambung dan merupakan kegiatan Earmark Tahap 1.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat diperlukan demi menunjang Ketahanan pangan Desa, karna Desa Tinambung merupakan Desa diwilayah pesisir dan perbukitan yang mayoritas masyarakat mempunyai mata pencaharian Nelayan dan Petani, demi meningkatkan produksi ketahanan pangang Desa.


"Mudah mudahan kelompok yang menerima bantuan ini dapat tetap bertahan dan langgeng dalam melaksanakan usaha dan kegiatanya, kedepanya bisa semakin baik, kegiatanya dapat semakin berkembang dan hasil panennya semakin meningkat untuk kelompok tani dan hasil tangkapan semakin banyak untuk kelompok Nelayan, serta bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang pencaharian masyarakat Tani dan nelayan" Ucap Pj. Kepala Desa Tinambung Bapak Ahmad Saihu.
Adapun penerima bantuan dari kelompok Tani dan Kelompok Nelayan sbb :- 1. Kelompok Tani terdiri Dari 7 Kelompok.
- 2. Kelompok Nelayan Terdiri Dari 2 Kelompok.
Program ketahanan pangan bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup, stabil, dan berkelanjutan terhadap pangan yang berkualitas baik yang melibatkan upaya untuk meningkatkan produksi pangan, distribusi yang adil, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana alam yang dapat memengaruhi produksi pangan.
