Desa Tinambung News

PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DESA BERUPA BANTUAN PUPUK BAGI KELOMPOK TANI DAN PETANI/PEKEBUN NON KELOMPOK DESA TINABUNG TAHUN 2024

Tanggal: Senin, 18 Maret 2024 Bagikan

DESA TINAMBUNG (18/03/2024)–Pemerintah Desa Tinambung Melakukan Pembagian Bantuan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2024, berupa bantuan Pupuk Bagi Kelompok Tani dan Petani/Pekebun Non Kelompok.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas focus Penggunaan Dana Desa tahun 2024, terkait focus penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani (Minimal 20% dari Pagu Dana Desa).

Berdasarkan Peraturan Desa Tinambung Tahun 2023, yang ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023, salah satu kegiatan yang termasuk dalam prioritas berdasarkan PMK 46 Tahun 2023, yang merupakan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya yaitu program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua Puluh Persen) dari anggaran Dana Desa).

Desa Tinambung untuk kegiatan ketahanan pangan besaran anggaran yang ditetapkan yaitu Rp.164.500.000 (Seratus Enam Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari Beberapa Kegiatan Yaitu :

    1. Pembangunan Jalan Setapak Tani di Dusun Lattigi (Rp. 25.000.000). Tahap 2 DDS
    2. Pembangunan Jalan Setapak Tani di Dusun Sappu (Rp. 25.000.000). Tahap 2 DDS
    3. Bantuan Untuk Kelompok Nelayan (Rp. 54.000.000). Tahap 1 DDS
    4. Bantuan Untuk Kelompok Tani (Rp.60.500.000). Tahap 1 DDS

Pada Hari Jumat, 15 Maret 2024 di laksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan Desa Berupa Bantuan Pupuk Bagi Kelompok Tani, yang terdiri dari kelompok tani aktif di Desa Tinambung, Jenis Pupuk yang dibagikan yaitu berupa :

    1. Pupuk NPK PHONSKA PLUS
    2. Pupuk Sasco ZA Non Subsidi
    3. Pupuk Kaltim Daun Buah

Jenis pupuk tersebut dipilih berdasarkan musyawarah pemerintah Desa dengan BPD terkait jenis Pupuk yang akan digunakan oleh kelompok tani berdasarkan penggunaan dan kontur lahan di Desa Tinambung.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat diperlukan demi menunjang Ketahanan pangan Desa, karna Desa Tinambung merupakan Desa diwilayah pesisir dan perbukitan yang mayoritas masyarakat mempunyai mata pencaharian Nelayan dan Petani/pekebun, demi meningkatkan produksi ketahanan pangan Desa.

(Senin, 18/03/2024) –Selain Kelompok Tani Pupuk tersebut juga didistribusikan Bagi Petani/Pekebun non kelompok, atau petani yang tidak terdaftar dalam kelompok , tetapi aktif atau bermata pencaharian sebagai petani/pekebun yang mempunyai lahan produktif demi menunjang ketahanan pangan Desa.

Program ketahanan pangan bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang cukup, stabil, dan berkelanjutan terhadap pangan yang berkualitas baik yang melibatkan upaya untuk meningkatkan produksi pangan, distribusi yang adil, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana alam yang dapat memengaruhi produksi pangan.